Pencemaran
Merupakan Penambahan segala macam Subtansi Ke lingkungan yang berakibat
Menganggu atau Merugikan manusia Atau makhluk hidup lainnya . Pencemaran
Lingkungan Disebabkan oleh bahan pencemar yang disebut Polutan. Suatu zat
dapat Menjadi Polutan jika Kadarnya Melebihi Batas Normal.. Pencemaran dapat
Dibedakan Menjadi 4 macam , yaitu Pencemaran tanah , Pencemaran Udara,
Pencemaran air, dan Pencemaran Suara.
Pencemaran Air dapat terjadi karena Masuknya Makhluk hidup lain Ke dalam air .
Pencemaran air juga dapat Diartikan sebagai Proses Perubahan tatanan air yang
Disebabkan Oleh Aktivitas manusia atau Faktor alam Sehingga Menyebabkan
kualitas air turun dan air menjadi tak berguna lagi . Pencemaran air
dapat Menyebabkan terjadinya Penurunan kualitas air. Penurunan Kualitas Air
ditandai Dengan adanya Perubahan Warna bau dan rasa.
Pencemaran air dapat Membahayakan kesehatan manusia dan makhluk
hidup lainnya . akibat yang Ditimbulkan oleh pencemaran tertentu yang
diantaranya adalah pencemaran fisik , misalnya oleh Limbah panas dari
buangan pabrik yang menyebabkan suhu Perairan Meningkat sehingga menyrbabkan
kematian hewan dan tumbuhan.
Pelepasan gas dari Zat zat telah beracun lain yang radioaktif, baik
Disengaja maupun tidak, yang Mencemarakan atmosfer menimbulkan polusi udara .
Sumber Penting pencemaran Udara Berasal dari alam adalah gas Metan (CH4)
dan CO2 yang Berasal dari rawa rawa. Contoh dari
Pencemaran Udara antara lain Pemanasan Global , Hujan asam, dan penipisan
Lapisan ozon.
Polutan yang mencemari tanah antara lain berasal dari limbah Rumah tangga dan
industri . Pencemaran tanah dapat Menyebabkan menurunnya Tingkat kesuburan
tanah dan terjadinya Erosi.
Suara
suara yang Melebihi suara Normal yang didengar mannusia biasa
Disebut Dengan Polusi Udara. Sumber Pencemaran Suara antara lain adalah
suara Mesin pabrik , kendaraan Bermotor, dan Suara Musik Keras. Akibat dari
Pencemaran Suara antara lain adalah meningkatnya gangguan Pernapasan dan
tekanan darah.
Pencemaran Lingkungan merupakan Suau hal yang tak dapat dihindari. Adapun hal
yang dapat kita lakukan dalam rangka menanggulangi pencemaran lingkungan
pertama, Melakukan Pendidikan lingkungan dan menumbuhkan etika Lingkungan
. Menumbuhkan etika Lingkungan merupakan salah satu cara Mencegah
Pencemaran Lingkungan . Etika Lingkungan merupakan suatu kebijakan Moral
manusia dalam Memandang lingkungan Sekitarnya. Kedua,
Menegakkan Hukum dan Undang undang. Indonesia telah menetapkan UU
Nomor 3 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang
Undang tersebut dibuat Untuk mencegah Terjadinya Kerusakan Lingkungan.
Hal tersebut tak akan bisa Terwujud tanpa kerjasama dari Semua pihak
dalam rangka Mencegah terjadinya Pencemaran Lingkungan . oleh karena itu kita
perlu menanamkan Sikap Cinta Terhadap lingkungan Sejak Dini dan
menjaga ekosistem yang terdapat di lingkungan .tersebut.
Sumber : LKS Utama Biologi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar